Saya benar2 merasa sedih sekali melihat negeri ini, negeri tempat saya dilahirkan, negeri tempat saya dibesarkan. Saya memang bukan siapa2 disini.
Saya sedih melihat negeri ini. Wakil rakyat bertindak seakan mereka mereka melupakan janjinya, melupakan tugas utama. Menurut saya, bukan wakil rakyat lagi ya, namun lebih tepat disebut para penguasa negeri ini. Aneh sekali melihatnya. Apa sih tujuan dibentuknya suatu negara? Untuk melindungi rakyatnya bukan? Atau mungkin negara dibentuk untuk para penguasa? Supaya mereka bisa menguasai negeri ini, supaya mereka bisa mengeksplorasi kekayaan negeri ini?
Saya tahu, setiap kelompok terkecilpun harus memiliki seorang pemimpin, begitu pula negeri ini. Pemimpin ataupun Wakil rakyat harus mampu melindungi setiap warganya, pemimpin harus mampu menyejahterakan warganya. Saya tahu memang berat sekali menjadi seoarang pemimpin. Paling tidak kita harus mampu memimpin diri kita sendiri. Lalu selanjutnya barulah kita bisa memimpin orang lain. Saya tahu berat sekali menjadi wakil rakyat, tapi paling tidak kalian bisa menyampaikan aspirasi rakyat dengan baik dan tidak bertindak korupsi atau sejenisnya.
Namun, saya melihat di negeri ini, para penguasa bertindak seolah hanya dialah yang mempunyai negeri ini, seolah hanya dialah yang hidup di negeri yang mempunyai sekitar 250 jt lebih penduduk lebih ini.
Ketahuilah Pak Bu para penguasa, banyak orang di negeri ini yang harus susah payah hidup di kolong jembatan, hidup dijalanan, hidup dilingkungan kumuh, hidup ditengah-tengah kemiskinan. Banyak anak-anak di negeri ini yang bahkan tidak sekolah, bayangkan mereka harus mengamen, mereka harus bekerja, bahkan tak tanggung2, mereka mengemis supaya bisa bertahan hidup.
Pak Bu para penguasa negeri ini, mereka juga punya hak untuk hidup yang lebih baik. Namun kenapa? Diantara kalian ada yang menyalah gunakan jabatan?
Engkau mengumbar janji2 yang indah didepan rakyat. Ketahuilah Pak Bu Para penguasa, Rakyat Indonesia memilih engkau menjadi wakil rakyat agar kelak engkau wakil rakyat yang amanah,wakil rakyat yang bisa akan mengubah nasib mereka menjadi lebih baik dan lebih layak. Tapi mengapa?? Setelah engkau menjadi wakil rakyat engkau seakan lupa kepada janji yang telah kau ucapkan?
Bahkan diantara kalian pak bu para penguasa, ada yang bertindak korupsi? Apa kalian tidak mikir? Apa kalian tidak punya hati? Apa kalian tidak memiliki rasa iba sedikitpun kepada mereka? Pak Bu para penguasa yang bertindak korupsi, engkau sungguh keterlaluan. Bukan hanya keterlaluan. Engkau sungguh jahat, engkau sungguh rakus, engkau tidak punya hati, engkau sungguh lebih hina dari seorang pembunuh sekalipun!!! Engkau membunuh hak-hak rakyat. Engkau merampas hak-hak rakyat Indonesia.
Pak bu para penguasa, diluar sana banyak orang miskin yang membutuhkan bantuan. Di Indonesia infrastruktur seperti, jalan, jembatan, dan lain2 masih banyak membutuhkan perbaikan. Bahkan saya melihat masih ada anak2 Indonesia yang rela mempertaruhkan nyawa mereka untuk sekolah. Bayangkan saja mereka harus menyeberang sungai hanya dengan seutas tali untuk bisa sampai ke sekolah. Ada yang harus menyeberangi sungai yang tak berjembatan supaya bisa sampai sekolah. Saya kagum dengan perjuangan anak- itu. Mereka berjuang untuk mengenyam pendidikan, untuk menjadi sesosok manusia yang pintar, dan untuk meraih cita2 mereka. Seharusnya negaralah yang bertanggung jawab atas ini. Apa negara tidak bisa membangun jembatan untuk anak2 tersebut agar bisa sekolah dengan aman, dengan tidak mempertaruhkan nyawanya.
Banyak jalan2 yang ada di Indonesia rusak berat dan fatal. Bayangkan saja, pengendara motor maupun mobil harus mengorbankan nyawanya jika seandainya terjatuh karena ada lubang2 dijalan. Wah apalagi jika seandainya hujan?
Itu hanya sebagian kecil contoh saja. Lihatlah di lampu2 merah, banyak sekali orang2 yang mengemis dan meminta. Banyak sekali gelandangan. Jika kita membaca dan memahami pasal 34 ayat (1) UUD 1945, maka akan berbunyi “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara”.Namun faktanya banyak fakir miskin dan anak terlantar dipinggirkan oleh Negara bahkan dilirikpun tidak. Ironis sekali, katanya fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara? Namun kenyataannya tidak. Ohhh iya atau mungkin bunyi pasal 34 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi demikian sudah diubah ya? Atau mungkin dihapuslah ?
Alangkah baiknya jika bisa membangun jembatan untuk anak2 tersebut agar bisa sekolah dengan aman, dengan tidak mempertaruhkan nyawanya. Alangkah baiknya pemerintah memperhatikan nasib orang2 terlantar tersebut dengan memberikan bantuan seperti bantuan pekerjaan. Alangkah baiknya jika Negara lebih mementingkan kebutuhan rakyatnya, terlebih rakyat yang membutuhkan bantuan khusus, seperti orang-orang miskin dan anak-anak terlantar.
Jangan lupa untuk mengetahui lebih lanjut baca-baca
bukuhitamku ya gaes.